Sukses

Hendarman Kembalikan Fasilitas Negara

Seiring diturunkannya kepres pemberhentian sebagai Jaksa Agung, Hendarman Supanji mengembalikan sejumlah fasilitas negara.

Liputan6.com, Jakarta: Seiring diturunkannya kepres pemberhentian sebagai Jaksa Agung, Hendarman Supanji mengembalikan sejumlah fasilitas negara, Sabtu (25/9). Satu per satu kendaraan dinas Jaksa Agung keluar dari rumah dinas di Jalan Denpasar Raya 12 A untuk diserahlan ke Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres bernomor 104/P/2010 tentang permberhentian Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung , Jumat (24/9) kemarin [ baca: Presiden Berhentikan Hendarman Supandji].

Mantan Mentri Hukum dan HAM Yusril Iza Mahendra menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai, kasus yang menyeret dirinya dalam kasus dugaan pidana korupsi sangat kental nuansa politik [baca: Yusril: Langkah Presiden Sudah Benar].(APY/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.