Sukses

Dirut Telkom Akan Dipanggil DPR

Komisi I DPR akan memanggil Dirut PT Telkom dan Dirut Telkomsel terkait gangguan jaringan telekonferensi antara Presiden SBY dan Kapolda Jateng.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi I DPR akan memanggil Dirut PT Telkom Rinaldi Firmansyah dan Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno terkait gangguan jaringan telekonferensi antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Edward Aritonang. "Masalah ini akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR, Senin depan," kata anggota DPR Roy Suryo, di Jakarta, Jumat (17/9).

Menurut dia, tidak berfungsinya CCTV yang menggunakan jaringan Telkom tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Sebelumnya, Kepala Negara disela-sela kunjungan memantau arus balik di Posko Lebaran Cikopo, Cikampek, Jawa Barat, melakukan pembicaraan jarak jauh dengan Kapolda Jateng terkait kesiapan dalam mengatur lalu lintas dan pengamanan di sepanjang jalur mudik.
   
Namun di saat memberikan paparan, jaringan telekomunikasi kurang lancar yang mengakibatkan layar monitor hanya menayangkan gambar stagnan Kapolda Jateng karena terkendala teknis. Atas kejadian itu, Presiden langsung memberi peringatan keras jajaran direksi operator Telkom dan Telkomsel sebagai penyelenggara jaringan layanan komunikasi itu.
   
Menurut Roy Suryo, seharusnya kejadian seperti itu tidak terjadi, karena sebagai operator terkemuka Telkom dan Telkomsel sudah semestinya dapat memberikan jaminan tidak terkendala jaringan. "Kalau masalah seperti ini saja tidak bisa diatasi, bagaimana mungkin Telkom bisa bersaing dengan operator lain. Ini menjadi pelajaran bagi direksi agar tetap fokus pada pekerjaan memberikan layanan kepada publik," ujarnya.
   
Ia menambahkan, langkah Presiden langsung menegur dan mempertanyakan Direksi Telkom sudah tepat, karena terkait dengan citra Kepala Negara. "Kunjungan Presiden itu tidak mendadak, sehingga segala sesuatunya harus dipersiapkan. Untuk itu saya tidak menampik kalau bisa saja keadaan itu muncul karena ada sabotase," ujar Roy.(ADO/Ant)
   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.