Sukses

Lima Nelayan RI di Malaysia Bebas

Lima nelayan Indonesia yang masuk Perairan Malaysia telah dibebaskan. Mereka pun dideportasi pada Rabu (8/9) pagi.

Liputan6.com, Jakarta: Lima nelayan Indonesia yang masuk Perairan Malaysia pada Jumat (3/9) telah dibebaskan. Mereka pun dideportasi pada Rabu (8/9) pagi.

Hal ini disampaikan Jubir Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah dalam pesan singkat yang diterima liputan6.com.

"Surat permintaan bebas dari KBRI Kuala Lumpur telah diserahkan kepada penuntut umum. Tadi malam pukul 24.00 kelima nelayan telah divonis bebas," kata Faizasyah.

Menurut Faizasyah, Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Penang menemui Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) untuk memastikan proses deportasi.

Sebelumnya diberitakan lima nelayan Indonesia yang ditangkap polisi perairan Malaysia hingga Selasa (7/9) masih ditahan. Hakim yang mengadili mereka di Jawi bahkan menambah masa penahan mereka hingga 2 minggu ke depan [baca: Penahan Lima Nelayan Indonesia Diperpanjang Dua Minggu].(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini