Sukses

Penahan Lima Nelayan Indonesia Diperpanjang Dua Minggu

Lima nelayan Indonesia yang ditangkap polisi perairan Malaysia, Jum'at (3/9) lalu, diperpanjang masa penahanannya hingga 17 September 2010. Mereka diituduh melanggar batas wilayah perairan dan tidak memiliki dokumen resmi.

Liputan6.com, George Town: Lima nelayan Indonesia yang ditangkap polisi perairan Malaysia, Jum'at (3/9) lalu, hingga hari ini masih ditahan. Hakim yang mengadili mereka di Jawi bahkan menambah masa penahan mereka hingga 2 minggu ke depan.

Pihak Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih belum menerima informasi resmi mengenai data indentitas dan kondisi para nelayan tersebut. 

"Informasinya masih ditelusuri. Saya sudah meminta data ke KBRI di Malaysia tapi belum dapat, mungkin karena tempatnya agak jauh. Hari ini kita akan telusuri lagi," kata Juru bicara Departemen Luar Negeri, Tengku Faizasyah, di Jakarta, Selasa (7/9) melalui teleponnya.

Kelima nelayan itu ditangkap di perairan Kampung Sungai Udang, di sebelah selatan Seberang Prai, karena dituduh menangkap ikan di wilayah laut Malaysia.

Direktur investigasi letnan Mohd Shah Rulashari Ahmad Omar Said, mereka ditangkap pada operasi Jumat pagi. Kelima nelayan tidak memiliki dokumen perjalanan yang resmi.

"Hakim di pengadilan Jawi telah mengeluarkan keputusan untuk menambah masa penahanan mereka selama dua minggu hingga 17 September nanti. Para nelayan itu sangat kooperatif dan mereka membantu proses investigasi," kata letnan Mohd Shah Rulashari Ahmad Omar Said, seperti dikutip thestar Selasa (7/9).

Sementara menurut data LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) kelima nelayan ini adalah Naser (34), Junaidi (30), Iswadi (32), Jolauni (31) dan Ali Akbar (22). Mereka berasal dari Kelurahan Sei Bilah dan Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (GLO/MLA) [baca: Lima Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia]


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini