Sukses

Jimly: Pernyataan Ruhut Jangan Dianggap Serius

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menilai pernyataan anggota DPR dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mewacanakan amandemen UUD 45 untuk memperpanjang masa jabatan presiden sebagai pendapat pribadi yang tidak perlu.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menilai pernyataan anggota DPR dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mewacanakan amandemen UUD 45 untuk memperpanjang masa jabatan presiden sebagai pendapat pribadi yang tidak perlu.

"Itu tidak perlu diperpanjang, dan jangan dianggap serius, karena tidak mungkin hal tersebut diterima mayoritas warga ataupun partai politik yang saat ini memiliki wakil di parlemen," kata Jimly Assiqie di sela-sela bedah bukunya bukunya "Konstitusi Ekonomi" di Jakarta, Rabu (18/8).

Ide perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga kali menurut Jimly, memiliki resiko yang tidak menguntungkan SBY. Selain itu kontroversi amandemen UUD 45 menurutnya, tidak menguntungkan bangsa Indonesia yang memerlukan stabilitas sistim ketatanegaraan. 
 
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga sudah membantah pernyaatan Ruhut Sitompul. SBY menurut Anas hanya bersedia menjadi presiden selama dua periode, dan tidak bersedia dipilih kembali pada periode mendatang [baca; SBY Taat Kepada Konstitusi].(AYB)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.