Sukses

Polri Siap Jelaskan Rekaman Ade-Ari

Mabes Polri siap menjelaskan kasus rekaman Ari Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, kepada Komisi III DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri siap menjelaskan kasus rekaman Ari Muladi dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja, kepada Komisi III DPR. "Kita siap. Kita hormati DPR dan akan ikuti mekanisme yang berlaku," kata Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8).

Sebelumnya diberitakan Polri dan Kejaksaan Agung meyakini ada rekaman pembicaraan Ade-Ari dalam kasus suap Anggodo kepada pimpinan KPK. Namun jaksa penuntut gagal menghadirkan rekaman pembicaraan telepon Ade-Ari dalam sidang kasus Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor. Polri pun menyatakan, rekaman pembicaraan itu tak ada selain call data record (CDR).

Ito menyatakan yang dimiliki Polri adalah data kontak telepon antara Ari dengan seseorang, bukan Ade Rahardja. "Kita akan jelaskan semuanya," katanya. Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, Polri tidak pernah berniat melakukan kebohongan publik soal bukti pembicaraan telepon Ari Muladi dengan Ade Rahardja.(ANT/JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini