Sukses

Absen Sidik Jari untuk Anggota DPR Pemalas

Untuk menekan tingkat kemalasan anggota DPR, telah diputuskan untuk menggunakan absensi pemindai sidik jari. Bahkan, hari Rabu dan Kamis akan dijadikan hari legislasi.

Liputan6.com, Jakarta: Bila menyaksikan penampilan anggota DPR di Senayan, Anda pasti takjub. Dari pakaian hingga semua yang melekat di badan serta kendaraan, semuanya menyiratkan tanda-tanda kemewahan. Namun, semua itu berbalik dengan kinerjanya. Lihat saja, rapat paripurna serta rapat kerja lainnya, tingkat kehadiran wakil rakyat ternyata hanya 50 persen, selebihnya mangkir dan bolos tanpa alasan.

Dan sungguh menakjubkan, dari 70 rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah, baru sekitar enam RUU yang sudah disahkan menjadi undang-undang. Tak heran jika kemudian muncul istilah bahwa anggota DPR itu bergaji besar, namun kerjanya nol besar.

Untuk menekan tingkat kemalasan anggota DPR, telah diputuskan untuk menggunakan absensi pemindai sidik jari. Bahkan, hari Rabu dan Kamis akan dijadikan hari legislasi atau hari khusus untuk membahas RUU. Namun, bagi para anggota DPR sendiri absensi dinilai tidak bisa dijadikan patokan kinerja parlemen.

Antara kinerja dan malasnya para wakil rakyat kini memang menjadi sorotan. Apalagi kalau melihat hasil perhitungan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, bahwa total pendapatan rata-rata setiap tahun anggota DPR mencapai Rp 900 jutaan. Angka ini belum termasuk berbagai pendapatan dari uang sidang hingga kunjungan kerja. Tentu kita takjub dengan semua kemewahan materi yang mereka terima.(ADO)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini