Sukses

Polri Dinilai Tak Independen

Sejumlah kalangan menilai Mabes Polri sangat subyektif dalam menanggapi kasus dugaan rekening gendut sejumlah perwira Polri.

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah kalangan menilai Mabes Polri sangat subyektif dalam menanggapi kasus dugaan rekening gendut sejumlah perwira Polri. Oleh karena itu sebagian kalangan meminta supaya kasus ini diserahkan kepada tim independan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diberitakan, Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang mengatakan dari hasil penyelidikan, 17 dari 23 rekening dianggap wajar. Tiga rekening terindikasi pidana, dua rekening masih diselidiki, dan satu rekening tidak diproses karena pemiliknya telah meninggal.

Namun tak ada rincian pemilik rekening tersebut. Bahkan untuk rekening yang terindikasi pidana pun, Edward Aritonang menolak merincinya dengan alasan terlindungi undang-undang tentang pencucian uang. Padahal dalam laporan Indonesia Corruption Watch aliran  dana ke rekening milik sejumlah jenderal Polri itu cukup mencengangkan.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.