Sukses

Andi Nurpati Kembalikan Fasilitas KPU

Rumah dan mobil dinas yang selama ini digunakan Andi Nurpati dikembalikan. Dia tak lagi menjadi anggota KPU sejak bergabung dengan Partai Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati mengembalikan seluruh fasilitas, berupa rumah dan mobil dinas yang digunakannya selama menjadi anggota KPU. "Hari ini saya menyerahkan semua fasilitas yang digunakan selama di KPU, tadi saya menandatangani serah terima fasilitas, mobil dinas, dan rumah dinas," kata Andi di Gedung KPU Jakarta, Kamis (15/7).

Selain menyerahkan fasilitas, Andi juga berpamitan dengan anggota KPU dan jajaran KPU provinsi yang hadir dalam rapat. Andi resmi diberhentikan sebagai anggota KPU sesuai Keputusan Presiden Nomor 73/P Tahun 2010. Dia diberhentikan karena sudah tidak memenuhi syarat sebagai anggota KPU setelah bergabung sebagai pengurus Partai Demokrat. "Saya ingin semuanya selesai dengan baik. Terimakasih atas kerja sama dan kerja keras selama ini," ujar Andi, seperti ditulis Antara.

Sebelum meninggalkan Gedung KPU, Andi juga menyampaikan permintaan maaf atas segala kesalahan maupun kekurangan selama menjalankan tugas sebagai anggota KPU. Dia juga mengaku masih mencintai KPU, meski sudah menjadi pengurus partai politik [baca: Andi Nurpati Dilantik Jadi Pengurus PD].(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini