Sukses

Terkait Pemilu, TNI Diminta Profesional

TNI baru mungkin memiliki hak pilih pada pemilu jika diatur secara konstitusional melalui perundang-undangan. Jangan sampai pengalaman pemilu 1955 terulang kembali.

Liputan6.com, Jakarta: Tentara Nasional Indonesia hendaknya benar-benar profesional. TNI juga harus berada di atas seluruh kekuatan politik yang ada. Demikian permintaan mantan Presiden Partai Keadilan  Sejahtera Hidayat Nur Wahid, di sela-sela Munas PKS, Sabtu (19/6), di Jakarta.

"TNI adalah alat negara yang harus netral dan berada di atas seluruh kekuatan politik yang ada. Ini untuk menjaga keamanan teritorial dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Hidayat, seperti ditulis Antara.

Menurut Hidayat, TNI baru mungkin memiliki hak pilih pada pemilu jika diatur secara konstitusional melalui  perundang-undangan. "Saya kira wacana TNI memiliki hak pilih dalam pemilu harus melalui pembahasan lebih lanjut di DPR," ujar anggota Komisi I DPR RI itu.

Dari pembicaraan dengan pimpinan TNI, kata Hidayat, sampai saat ini TNI masih memilih belum terlibat di pemilu. Hal ini belajar dari pengalaman pada pemilu 1955, di mana TNI terlibat di pemilu sehingga terbelah pada sejumlah kekuatan politik. Kondisi ini membuat sistem keamanan nasional menjadi tidak optimal.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, suatu saat TNI harus diberikan haknya untuk memberikan hak suara pada pemilu jika sudah tidak ada hambatan yang mengganggu kekompakan. Bisa tidaknya anggota TNI menggunakan hak pilihnya dalam pemilu maupun pilkada, kata Presiden, dapat ditentukan oleh undang-undang yang dibahas oleh pemerintah bersama DPR.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini