Sukses

Pejabat Orba Seharusnya Dipensiunkan

Menurut Ketua MK para pejabat di era reformasi harus berani bertanggung jawab dan membuat terobosan yang progresif seperti mantan Wapres Kalla.

Liputan6.com, Jakarta: Pejabat eselon satu dan dua masa Orde Baru harusnya dipensiunkan pada awal reformasi untuk mengatasi hambatan birokrasi. "Saya dulu pernah mengusulkan saat terjadi reformasi agar pejabat eselon satu dan dua tidak lagi diberi tugas atau dipensiunkan," Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Jakarta, Kamis (10/6).

Mahfud memaparkan, pengusulan pejabat Orba tidak diberi tugas seharusnya bisa dilakukan dengan membuat perangkat perundang-undangan yang khusus membahas hal itu. Menurut dia, kebijakan yang dapat disebut sebagai "amputasi" itu dibutuhkan agar jalur birokrat di negara Indonesia tidak lagi tersandera masa lalu.

"Kebijakan itu sebenarnya juga tidak harus dilakukan dengan cara bombastis, misalnya melalui jalur-jalur mutasi yang terdapat dalam UU yang ada," katanya. Selain itu, lanjut Mahfud, seharusnya pemerintah segera mengganti berbagai bentuk peraturan teknis yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan alam reformasi sekarang ini.

Untuk itu, kata dia, pejabat pada masa reformasi ini seharusnya tidak lagi konservatif. Menurut Mahfud, pejabat yang berani bertanggung jawab dan membuat terobosan yang progresif antara lain mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, terobosan yang dibuat harus tetap berlandaskan integritas dan bukannya dilakukan untuk keuntungan sendiri.(JUM/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini