Sukses

Mahfud: Lembaga Hukum Baru Lebih Bagus

"Kenapa MK, KPK, dan KY dinilai bagus? karena lembaga ini baru dan belum tersandera masa lalu," kata Ketua MK Mahfud MD.

Liputan6.com, Jakarta: Berbagai lembaga penegan hukum yang baru dibentuk seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Yudisial mendapat penilaian lebih bagus dibanding lembaga hukum lama. "Kenapa MK, KPK, dan KY dinilai bagus? karena lembaga ini baru dan belum tersandera masa lalu," kata Ketua MK Mahfud MD di Jakarta, Kamis (10/6).

Lembaga hukum baru bisa bagus karena menciptakan sistem birokrasinya sendiri dari awal dan rata-rata pegawainya belum terkooptasi. Prinsip kebaruan itu, kata Mahfud, ditemukan dalam berbagai terobosan hukum yang telah dibuat oleh MK, seperti adanya putusan MK yang memakai konstitusional bersyarat.

"Padahal, MK awalnya hanya dikenal sebagai negative legislature yang berarti hanya bisa mengurangi dan tak bisa menambah UU karena bukan kewenangan MK," katanya. Namun  putusan konstitusional bersyarat dibutuhkan untuk pengaturan agar tidak terjadi "kekosongan hukum" bila sebuah UU akan dibatalkan.

Mahfud menambahkan dalil "kebaruan" yang dapat membuat lembaga penegak hukum dinilai bagus seharusnya diterapkan sebagai dasar argumen agar KPK punya penyidiknya sendiri sehingga tak lagi bergantung kepada kepolisian. Untuk itu ia juga mengutarakan harapannya agar dalam proses revisi UU KPK yang masuk ke program legislasi nasional di DPR dapat mengakomodasi usulan tersebut.(JUM/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.