Sukses

Menko: Pinjaman Norwegia hingga 2016

Kerja sama Indonesia dan Norwegia sebesar US$1 miliar untuk program nasional pengurangan emisi gas berlaku hingga 2016.

Liputan6.com, Jakarta: Kerja sama Indonesia dan Norwegia sebesar US$1 miliar untuk program nasional pengurangan emisi gas berlaku hingga 2016. Demikian dikatakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (4/6).

Untuk tahap pertama, jelas Hatta, akan dibentuk institusi yang berfungsi sebagai capacity buliding, untuk mengelola hutan di propinsi terpilih. Institusi itu, katanya, terdiri atas LSM yang terkait kehutanan dan masyarakat adat/lokal sekitar hutan, serta pemerintah.

"Langkah kedua membentuk institusi keuangan dan institusi yang melakukan fungsi pengawasan, pelaporan, dan verifikasi," kata Hatta. "Kita membentuk institusi yang berstandar pada internasional."

Dijelaskan Hatta, pihaknya akan berkoordinasi dengan kemenkeu dan bappenas. Pada tahap awal, katanya, pemerintah mendapatkan 200 juta dolar setelah pembentukan institusi dan kita menuju penunjukan provinsi terpilih.

Menurut Hatta, Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan telah mengusulkan enam provinsi untuk menjadi proyek percontohan, yaitu Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan. Untuk memastikan program kerja sama itu berjalan lancar, katanya, pemerintah akan mengirimkan Ketua UKP4 Kuntoro Mangku Subroto dan Menhut untuk mempelajari pelaksanaan program itu di Brazil.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg akhir Mei 2010 menyaksikan penandatanganan "Letter of Intent" kerja sama REDD+ Indonesia-Norwegia oleh Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim.

Kepala Negara mengemukakan keseriusan Indonesia dalam menjaga hutan tropis sebagai salah satu paru-paru dunia. Presiden mengajak semua pihak di dalam negeri, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, maupun masyarakat adat, untuk bersama-sama mencapai tujuan tersebut.(ANT/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.