Sukses

Presiden SBY Seharusnya Lindungi Susno

Pengamat kepolisian Neta S. Pane mengatakan, Presiden SBY seharusnya memberi proteksi pada Susno bukan membiarkan Polri menahannya.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai seharusnya memberikan proteksi kepada Susno Duadji bukan membiarkan Polri menahannya. Ini diungkapkan pengamat kepolisian, Neta S. Pane di Jakarta, Senin (24/5), menanggapi upaya Susno yang gagal meminta perlindungan ke sejumlah lembaga negara.

"Proteksi itu bukan berarti mengintervensi penyidikan, tetapi memberikan perlindungan agar kasus yang diungkap oleh Susno dituntaskan dulu," kata Pane. Sebelum ditahan, mantan Kabareskrim Polri ini meminta perlindungan ke Komisi III DPR, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya juga menilai, ketiga lembaga itu lamban memberikan perlindungan ke Pak Susno. Karena itulah, Presiden sendiri yang harus memproteksi Pak Susno," ujarnya. Menurut Pane, meski tiga lembaga itu independen, keputusan memproteksi Susno oleh Presiden SBY dapat mempengaruhi ketiga lembaga itu.

"Pak Susno kan mau membongkar mafia hukum dan institusinya sendiri. Upaya ini harusnya yang dilindungi sebab pemberantasan mafia hukum kan sudah jadi agenda Presiden." kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) itu. Namun, kata Pane, nyatanya Susno Duadji justru ditahan oleh institusinya.

Proteksi yang bisa diberikan Presiden adalah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Gayus dan mafia-mafia hukum yang diungkap Susno hingga ke pengadilan. Jika kasus mafia hukum yang dibongkar Susno telah selesai, maka baru Susno diproses hukum jika memang terbukti melanggar hukum.

Jika Presiden tidak melindungi Susno, maka Neta khawatir para pelapor kasus mafia hukum tak berani lagi mengungkap kebobrokan dunia hukum. "Mereka jadi khawatir akan "di-Susnoduadji-kan" jika mengungkap kasus mafia hukum. Ini yang harus dicegah oleh Presiden," katanya.(JUM/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini