Liputan6.com, Depok: Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mendatangi Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/5). Kapolri datang hanya untuk menghadiri rapat kerja Kasat Brimob se-Indonesia.
Selama tiga jam kunjungannya, Kapolri sama sekali tak menjenguk anak buahnya, Komjen Polisi Susno Duadji. Kapolri langsung pergi pada sore hari. Menanaggapi kedatangan Kapolri yang sama sekali tak menjenguknya, Susno hanya tersenyum.
Pengacara Susno, Henry Yosodiningrat menilai tindakan Kapolri melarang wartawan meliput kliennya melanggar UU Pers. Kapolri telah mengekang kebebasan pers dan mengekang masyarakat yang ingin tahu perkembangan kasus Susno.(JUM)
Selama tiga jam kunjungannya, Kapolri sama sekali tak menjenguk anak buahnya, Komjen Polisi Susno Duadji. Kapolri langsung pergi pada sore hari. Menanaggapi kedatangan Kapolri yang sama sekali tak menjenguknya, Susno hanya tersenyum.
Pengacara Susno, Henry Yosodiningrat menilai tindakan Kapolri melarang wartawan meliput kliennya melanggar UU Pers. Kapolri telah mengekang kebebasan pers dan mengekang masyarakat yang ingin tahu perkembangan kasus Susno.(JUM)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.