Sukses

Golkar Larang Anggotanya Ikut Hak Nyatakan Pendapat

Pasca terbentuknya Sekretariat Gabungan Partai Koalisi pendukung pemerintah, Partai Golkar melarang anggotanya di DPR untuk menandatangani Hak Menyatakan Pendapat Century. Hak menyatakan pendapat adalah kelanjutan dari Pansus Skandal Bank Century, setelah rekomendasi pansus dinilai menemui jalan buntu.

Liputan6.cpm, Jakarta: Pasca terbentuknya Sekretariat Gabungan Partai Koalisi pendukung pemerintah, Partai Golkar melarang anggotanya di DPR untuk menandatangani Hak Menyatakan Pendapat Century. Hak menyatakan pendapat adalah kelanjutan dari Pansus Skandal Bank Century, setelah rekomendasi pansus dinilai menemui jalan buntu.

"Pansus Skandal Bank Century dan Hak Menyatakan Pendapat itu beda. Saat ini biarkan hukum yang berjalan dulu", kata anggota Fraksi Partai Golkar Yoris Raweyai di Jakarta, Selasa (18/5).

Senada dengan Partai Golkar, rekan sesama koalisi, PKS juga mengeluarkan larangan yang sama agar anggotanya tidak ikut menandatangani hak menyatakan pendapat. "Dari awal Kami memandang tidak perlu (hak menyatakan pendapat)", kata Ketua Fraksi PKS di DPR Mustafa Kamal.

Sementara itu PDI Perjuangan mengaku tidak kaget dengan apa yang diputuskan Partai Golkar dan PKS yang sebelumnya juga garang memperjuangkan Pansus Century. "Biar saja, itu hak mereka", kata Maruara Sirait, anggota DPR dari PDI Perjuangan. Maruara Sirait mengungkapkan, biarkan rakyat yang menilai, mana yang konsisten mana yang tidak.(AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.