Sukses

Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri

Komisi III DPR akan memanggil Kapolri untuk minta penjelasan soal prilaku perwira menengah di Mabes Polri yang dinilai tidak sopan terhadap anggota Dewan.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri untuk minta penjelasan soal prilaku seorang perwira menengah di Mabes Polri yang dinilai tidak sopan terhadap anggota Dewan. Prilaku tak sopan itu terjadi saat sejumlah angota Komisi III membesuk Susno Duadji yang ditahan di Mabes Polri.

"Saat itu Kepala Tim Penyidik Independen Polri Kombes Polisi Tjiptono menghardik kami dan meminta keluar ruangan," kata Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah di Jakarta, Rabu (12/5). Menurut Fahri, sikap Tjiptono bisa disebut contempt of parliament atau melecehkan parlemen sehingga Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri terkait hal ini.

Komisi III DPR, kata dia, akan meminta Kapolri agar masing-masing instansi yakni DPR dan Polri, bisa saling menghargai. Dalam rapat kerja antara Komisi III dan Kapolri, menurut Fahri, juga masih ada pertanyaan dari anggota Komisi III DPR yang belum dijawab oleh Kapolri sehingga dapat dijawab sekaligus pada pertemuan mendatang.

Menurut Fahri, pemanggilan Kapolri waktunya belum ditentukan. Namun, diupayakan secepatnya. Ditanya soal penangkapan Susno Duadji, Fahri mengatakan Komisi III akan segera membentuk Panitia Kerja Penegakan Hukum. Panitia Kerja beranggota 10-15 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh fraksi di Komisi III secara proporsional.(JUM/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini