Sukses

Menanti Skor Terakhir Pansus Bank Century

Sidang Paripurna DPR hari ini, Rabu (3/3) amat penting karena akan menentukan putusan terakhir DPR soal kasus Bank Century. Untuk Sementara 6 faksi menyimpulkan Kebijakan penyelamatan Bank Century bermasalah dan 3 fraksi menyatakan kebijakan itu tak bermasalah.

Liputan6.com, Jakarta: Hari ini, Rabu (3/3) DPR kembali menggelar sidang paripurna. Sidang kali ini amat penting karena akan menentukan putusan terakhir DPR soal kasus Bank Century.

Untuk sementara, sesuai dengan pembacaan hasil kesimpulan Pansus Bank Century, ada 2 kelompok besar yang mengambil posisi berbeda dalam menyikapi kasus penyelematan atau bail out Bank Century.

Kelompok pertama adalah kelompok yang menyimpulkan tidak ada kesalahan dalam kebijakan penyelematan Bank Century. Ada pelanggaran tetapi yang bertanggung jawab adalah pemilik Bank Century Robert Tantular dan para mantan Direksi dan petinggi lama bank itu. Di Kelompok pertama ini ada 3 Fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Kelompok kedua adalah kelompok yang menyimpulkan bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah kebijakan yang salah dan melanggar peraturan perundang-undangan. Pelanggaran ini yang kemudian melahirkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengarah kepada dugaan tindak pidana. kelompok ini juga menyebut delapan nama pejabat yang dianggap bertanggung diantaranya Boediono dan Sri Mulyani [baca: Pansus Sebut Delapan Nama yang Direkomendasi Bersalah]

Di kelompok kedua ini ada 6 Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi PPP.

Dengan demikian skor awal dari kesimpulan Pansus Bank Century adalah 6-3 untuk kelompok yang menyebut adalah kesalahan pada kebijakan penyelamatan Bank Century.

Jika dilihat dari kekuatan suara atau jumlah kursi di DPR, maka kelompok pertama berjumlah 220 kursi terdiri dari Fraksi Partai Demokrat (150 kursi), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (27 kursi) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (43 kursi).

Sedangkan kelompok kedua mempunyai jumlah 340 kursi terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (95 kursi), Fraksi Partai Golkar (107 kursi), Fraksi Partai Hanura (18 kursi), Fraksi Partai Gerindra (26 kursi), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (37 kursi), dan Fraksi PPP (37 kursi).

Di atas kertas sesuai perhitungan jumlah suara atau kursi itu, maka Pansus DPR tampaknya memang akan menyimpulkan Kebijakan penyelamatan Bank Century dengan pemberian dana talangan atau bail out senilai Rp6,7 triliun itu bermasalah.

Tetapi cerita panggung politik DPR tak semudah menebak dengan menggunakan hitung-hitungan angka seperti tadi. Sikap akhir fraksi-fraksi partai politik bisa saja berubah drastis sehingga Kesimpulan akhir bisa saja akan berubah cepat.

Pilihan terakhir yang akan dilakukan pada sidang paripurna hari ini kemungkinan adalah melalui pengambilan suara atau voting. Belum diketahui apakah voting itu dilakukan secara terbuka atau tertutup.

Pilihan mekanisme voting ini juga penting dan tentu akan mempengaruhi sikap fraksi dan sikap individu anggota DPR. Karena bisa saja suara individu akan berbeda dengan suara fraksi atau partainya.

Jadi skor sementara masih akan bisa berubah. Kita tunggu saja seperti apa perubahan itu. (MLA/dari berbagai sumber)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.