Sukses

Ormas FUI Kepung Mahkamah Konstitusi

Sejumlah massa ormas FUI mengepung Gedung MK yang sedang menggelar sidang uji materi UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penistaan Agama. FPI menolak UU tersebut diubah.

Liputan6.com, Jakarta: Massa sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam mengepung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/2). Mereka antara lain massa dari Front Pembela Islam, Gerakan Reformis Islam, dan Persatuan Islam. Ketika unjuk rasa berlangsung, di MK sendiri sedang digelar sidang uji materi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penistaan Agama.

Dalam aksinya, massa yang mengenakan baju putih membawa sejumlah spanduk dan poster ini mendesak MK untuk tidak menerima permohonan uji materi tersebut. Bahkan pengunjuk rasa membawa pengeras suara. Demonstran terus berorasi meski di dalam Gedung MK sedang berlangsung sidang yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD.

Agenda sidang MK sendiri mendengarkan keterangan saksi dari Majelis Ulama Indonesia, Departemen Agama, dan Forum Umat Islam Indonesia. Uji materi UU 1 Tahun 1965 diajukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.