Sukses

Din Syamsuddin: Pemakzulan Tak Perlu Diributkan

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, meminta isu pemakzulan terkait kasus Bank Century tidak perlu diributkan. Din Syamsuddin meminta, jika ada yang melanggar hukum dalam kasus Bank Century harus diproses secara hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, di Jakarta, Sabtu (30/1), meminta isu pemakzulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono terkait kasus dana penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, sekalipun pemakzulan dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, hal tersebut tak perlu direbutkan. Demikian dikatakan Din Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (30/1).

Terkait skandal Bank Century, Din Syamsuddin mendesak diselesaikan secara tuntas. Terlepas dari kebijakan yang telah diambil pemerintah, pelanggaran hukum yang ditemukan Panitian Khusus Angket Bank Century DPR harus diproses secara hukum. "Mereka yang terlibat dan melanggar hukum harus diproses," kata Din Syamsuddin.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.