Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara  

Carlos Pardede dan Junaedi Setiawan
27/01/2010 17:52
Liputan6.com, Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century gagal membuat kesimpulan sementara atas penyelidikan dugaan penyelewengan dana talangan untuk bank tersebut. Hampir dua bulan Pansus bekerja, namun hingga kini belum satupun poin yang disusun untuk mengungkap kasus yang diduga merugikan negara ini [baca: Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara].

Sikap anggota Pansus dalam kasus ini malah terbelah. M. Jafar Hafsah, anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, Rabu (27/1), kesimpulan tak bisa diambil karena data baru terkumpul 30 hingga 50 persen. Taufik Kurniawan, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, menyatakan dukungan atas kebijakan yang diambil pemerintah. "Kebijakan itu kita dukung dalam kaitan menyelamatkan perekonomian nasional," kata Taufik.

Tapi, kalangan oposisi seperti Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bertekad maju terus bahkan akan mengkonfrontasi sejumlah narasumber. Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan hal ini tak menutup wacana pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Jika Pansus akhirnya mengambil keputusan dengan cara voting, kubu koalisi yang mendukung kebijakan bailout Bank Century masih optimistis bisa menghadang kubu oposisi dengan perhitungan 60 berbanding 40 persen suara. Apabila hal itu terjadi maka keberadaan Pansus yang awalnya mendapat dukungan luas boleh jadi berakhir antiklimaks.(IAN)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code