Sukses

Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat

Menurut mantan Wapres Jusuf Kalla, banyak kekuasaan yang dimiliki camat yang tidak dipunyai wapres. Misalnya, seorang wapres tidak memiliki kewenangan mengeluarkan keputusan.

Liputan6.com, Jakarta: Hebat mana jabatan wakil presiden dengan camat? Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla punya jawaban pasti. Dia mengatakan, banyak kekuasaan yang dimiliki camat yang tidak dipunyai wakil presiden, misalnya hak tanda tangan. "Wapres tak punya hak tanda tangan. Tidak ada Keputusan Wapres. Jadi wapres kalah dari camat," kata Kalla di Jakarta, Rabu (27/1).

Menurut Kalla, dalam beberapa hal camat justru lebih memiliki kekuasaan dibandingkan seorang wapres. "Camat justru lebih kuat dari wapres. Camat punya kewenangan tanda tangan. Bupati juga lebih dari wapres. Bupati bisa tanda tangani izin tambang, wapres tidak," kata Kalla.

Meskipun wapres menjadi orang nomor dua di pemerintahan, kata JK, seorang wapres tidak memiliki kewenangan mengeluarkan keputusan. "Jadi saya tak bisa keluarkan keputusan wapres," kata Kalla.

Menurut dia, karena tak bisa mengeluarkan surat keputusan, maka yang dilakukannya adalah menggelar rapat kabinet terbatas agar bisa dibuatkan keputusan rapat. "Jadi sebenarnya, yang penting adalah bagaimana saya bisa efektif (memimpin), yaitu cari cara. Tujuan pemimpin itu bisa mempengaruhi orang untuk mencapai tujuan. Itu yang saya lakukan," kata JK seperti dikutip ANTARA.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.