Sukses

LPS: Pelaporan Bank Century Langsung ke Menkeu

LPS mempertanggungjawabkan laporan keuangan dan perbankan langsung ke presiden. Khusus penanganan Bank Century, LPS memberi laporan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Rujito dan Ketua LPS Firdaus Jaelani menyatakan, mereka melaporkan perkembangan Bank Century ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal itu diungkapkan keduanya di depan anggota Panitia Khusus Hak Angket Bank Century DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (19/1).

Biasanya, kata keduanya, LPS melaporkan kondisi keuangan dan perbankan langsung ke presiden. Menurut mereka, hal itu wajar karena lembaga tersebut bekerja di bawah instruksi presiden.

"Namun menjadi janggal ketika LPS mengalihkan pertanggungjawaban Bank Century kepada Sri Mulyani, untuk selanjutnya diteruskan kepada presiden," jelas mereka.

Dalam sidang pemeriksaan tersebut, kedua petinggi LPS itu mengakui adanya kesalahan prosedur. Termasuk, masalah pencairan dana talangan untuk bank bermasalah itu. Tercatat, pencairan dana Bank Century pada 23 November 2008 terjadi sebelum ada surat resmi dari Bank Indonesia.

Hal itulah yang pada akhirnya menjadi kesimpulan sementara anggota pansus. Yakni, pencairan dana awal hingga setoran kesekian terjadi tidak sebagaimana mestinya.(OMI/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini