Sukses

Sri Mulyani Mengaku Lapor Wapres 25 November

Mantan KKSK Sri Mulyani mengaku laporan ke Wapres Jusuf Kalla soal pemberian dana talangan kepada Century bukan 22 November seperti surat Sekretaris KSSK Raden Pardede tetapi 25 November 2008.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KKSK) Sri Mulyani mengaku laporan ke Wakil Presiden Jusuf Kalla soal pemberian dana talangan kepada Bank Century bukan 22 November seperti surat sekretaris KSSK Raden Pardede tetapi 25 November 2008.

"Saya lapor ke Wapres [Jusuf Kalla] tanggal 25 Nopember 2008," kata mantan KSSK Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan Andi Rachmat di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (13/1).

Sebelumnya saat ditanyakan kapan saksi melaporkan keputusan pemberian dana talangan Century kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sri Mulyani mengaku melaporkan secara tertulis kepada Presiden pada 22 November 2008, selain itu juga dilaporkan kepada Jusuf Kalla.

Namun ketika dicecar terus mana yang benar pada 22 November 2008 atau 25 November 2008 saat melapor ke Wapres, akhirnya Sri Mulyani mengakui baru 25 November 2008 melaporkan hal itu ke Kalla. "Tanggal 22 November 2008, lapor ke Presiden melalui surat dan cc-nya ke Wapres juga," kata Sri Mulyani.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani juga mengaku mungkin secara informal sudah melaporkan kepada Kalla. Mendapatkan jawaban Sri Mulyani itu, Andi Rachmat menyodorkan surat yang disampaikan Sekretaris KSSK Raden Pardede yang menyebutkan laporan ke Wakil Presiden dilakukan pada 22 November 2008.

"Jadi surat sekretaris KSSK Raden Pardede yang menyebut laporan ke Wapres 22 November 2008 itu tidak benar. Atau salah ketik," kata Andi. "Tidak, laporan ke Wapres tanggal 25 November 2008," sanggah Sri Mulyani. Sebelumnya Sri Mulyani mengaku laporan kepada Presiden dilakukan pada 22 November 2008 pagi.

Pemeriksaan terhadap mantan Ketua KSSK Sri Mulyani adalah yang pertama kali dilakukan. Sementara pemeriksaan terhadap Jusuf Kalla yang sedianya diagendakan malam ini, diundur dilakukan besok. Malam ini akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap Sekretaris KSSK Raden Pardede.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.