PDIP dan Golkar Tetap Tolak JPSK  

Tim Liputan 6 SCTV
12/01/2010 15:13
Liputan6.com, Jakarta: Sidang Paripurna yang digelar di Jakarta dan dipimpin ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Marzuki Ali menyatakan surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pencabutan Perpu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) bakal dibahas di Badan Musyawarah DPR, Selasa (12/11). Namun, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Golkar dengan tegas menolaknya.

Menurut kedua fraksi, pada 2008 pemerintah telah mengajukan RUU JPSK dan sempat di bahas di komisi keuangan dan perbankan. Namun ditolak karena adanya pasal yang memuat imunitas atau kekebalan hukum bagi para pengambil keputusan di KSSK. Jika Perpu diterima oleh DPR, maka pemerintah punya alasan hukum dalam menyelamatkan diri dari kasus Bank Century yang kini menjadi skandal. PDIP dan Golkar meminta masalah ini diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.(ASW/AYB)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code