Sukses

Pansus Diminta Panggil Anggota DPR Terdahulu

Staf Khusus Presiden Andi Arief minta Pansus Century memanggil mantan anggota Komisi XI Dradjad Wibowo dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Mekeng yang ikut menyetujui pemberian dana talangan.

Liputan6.com, Jakarta: Staf Khusus Presiden Andi Arief minta Pansus Bank Century memanggil mantan anggota Komisi XI Dradjad Wibowo dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Mekeng yang November 2008 ikut menyetujui pemberian dana talangan.

"Pansus harus memanggil Dradjad Wibowo dan Melchias yang ada bukti otentik menyetujui bailout (dana talangan) Century untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia
dari krisis keuangan waktu itu," kata Andi di Jakarta, Ahad (20/12) seperti dikutip ANTARA.

Dalam beberapa kali rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Melchias menyatakan dalam keadaan krisis keuangan yang terjadi, pemerintah harus bersiap-siap adanya lembaga keuangan dan perbankan yang terkena imbas krisis global.

Sementara itu, kepada sebuah majalah, Drajad mengatakan mendukung penyelamatan Century. "Jika satu saja nasabah Bank Century kesulitan mengambil dana di bank, maka akan menjadi rumor dan memberikan efek psikologis," kata Andi mengutip pernyataan Dradjad waktu itu.

Andi menjelaskan, setelah memanggil Dradjad dan Melchias untuk mengetahui alasan keduanya menyetujui kebijakan menyelamatkan Bank Century, Pansus bisa memanggil anggota Komisi XI lain yang menyetujui keputusan pemerintah itu. "Pada waktu itu, mereka tentu mereka sangat mengerti dan merasakan situasi krisis keuangan yang terjadi sehingga menyetujui memutuskan memberikan talangan kepada Bank Century. Kalau Komisi XI waktu itu saja menyetujui untuk membantu Century, kenapa Pansus sekarang mempersoalkan hal itu," katanya.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini