Sukses

Demokrat: Usulan Nonaktif Dua Pejabat Negara Prematur

Ketua DPP Partai Demokrat Gondo Radityo Gambiro menjelaskan, Partai Demokrat tidak setuju dengan surat rekomendasi untuk menonaktifkan pejabat negara karena keputusan ini dinilai terlalu dini.

Liputan6.com, Jakarta: Menyusul adu mulut yang terjadi pada sidang Panitia Khusus (Pansus) Kasus Bank Century, Partai Demokrat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/12) petang. Konferensi pers digelar guna mengklarifikasi argumentasi partai tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Gondo Radityo Gambiro menjelaskan, partainya tidak setuju dengan surat rekomendasi untuk menonaktifkan pejabat negara. Sebab, keputusan ini dinilai terlalu dini.

Selain itu, Radityo mengungkapkan perlu adanya penjelasan dari pihak pejabat negara khususnya Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Alasannya, sejauh ini Pansus Century baru mendengar penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan saja.

Radityo menambahkan, bukti-bukti yang disodorkan pun masih tergolong minim. Dengan surat imbauan dari DPR ini, apabila seorang pejabat negara merasa kinerjanya terganggu, ia dapat mengajukan pengunduran diri secara sukarela.(BJK/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.