Sukses

Jadi Tersangka, Aktivis Bendera Siap Diperiksa

Aktivis Bendera, Mustar Bonaventura dan rekannya Ferdy Simaun siap diperiksa, dengan syarat Boediono dan Sri Mulyani juga harus ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta: Laporan Eddy Baskoro Yudhoyono dan kawan-kawan tentang pencemaran nama baik direspons cepat polisi. Dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Ferdy Simaun dan Mustar Bonaventura, pun ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu tak menciutkan nyali Mustar yang merasa memiliki data yang akurat. Ia siap ditangkap jika pihak-pihak yang terlibat dalam kisruh aliran dana Bank Century juga dihukum setimpal. "Saya akan datang ke Mabes Polri dengan satu kepastian, Sri Mulyani tangkap dulu, sama Boediono," jelas Mustar di Jakarta, Kamis (3/12).

Pelaporan itu berawal dari beredarnya nama-nama penerima aliran dana Bank Century yang dirilis Bendera. Alhasil pihak-pihak yang disebutkan, seperti Hatta Radjasa, Djoko Suyanto, tiga bersaudara Andi, Rizal, dan Choel Mallarangeng, serta putra Presiden Yudhoyono, Edy Baskoro, tak terima dengan tuduhan itu [baca: Aktivis Bendera Dilaporkan ke Polisi]. Selengkapnya simak video berikut.(TES/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini