Sukses

Kejagung Tunggu Berkas Tahap Dua Kasus Chandra

Kejagung sedang menunggu penyerahan berkas tahap dua yakni, barang bukti dan tersangka pimpinan KPK nonaktif Chandra M. Hamzah dari penyidik Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung sedang menunggu penyerahan berkas tahap dua yakni barang bukti dan tersangka pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M. Hamzah dari penyidik Mabes Polri. "Berkas Chandra sudah P21 [berkas lengkap], sekarang tinggal nunggu penyerahan tahap dua," kata Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy di Jakarta, Rabu (25/11) seperti dikutip ANTARA.

"Selanjutkan berkas tersebut, kita serahkan prosesnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk dikeluarkan SKPP," katanya. Sementara itu, berkas Bibit Samad Rianto, baru masuk ke Kejagung dari Mabes Polri, kemarin. "Proses untuk Bibit S. Rianto sama dengan Chandra M Hamzah," katanya.

Jampidsus menyatakan, sebenarnya Kejagung punya pilihan lainnya selain mengeluarkan SKPP untuk kasus pimpinan KPK nonaktif, yakni deponering (mengesampingkan perkara atau kasus demi kepentingan yang lebih luas/umum). "Namun deponering butuh waktu lama, karena harus ada pertimbangan dari badan negara dari legislatif, yudikatif, dan eksekutif," katanya.

Marwan Effendy menyatakan, kalau menunggu dari legislatif maka bisa memakan waktu lama karena harus melewati rapat paripurna, termasuk melalui yudikatif yakni Mahkamah Agung. "Jadi Kejagung sikapnya menindaklanjuti perintah Presiden dengan cara menerbitkan SKPP," katanya.

Sebelumnya, Kejagung mengatakan akan memilih opsi Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto. Hal tersebut untuk menindaklanjuti perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, guna menghentikan kasus kedua pimpinan KPK tersebut yang sebelumnya diancam pasal pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.