Din Syamsuddin: Pernyataan SBY Belum Hilangkan Kontroversi  

Zumrotul Muslimin
25/11/2009 17:44
Liputan6.com, Yogyakarta: Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi rekomendasi Tim Delapan belum menghilangkan kontroversi di masyarakat. "Pro dan kontra di masyarakat terkait penyelesaian kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah masih berlanjut," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin di Yogyakarta, Rabu (25/11) seperti dikutip ANTARA.

Menurut dia, usai peringatan Milad 100 Tahun Muhammadiyah di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, pernyataan Presiden tentang penyelesaian kasus Bibit-Chandra terkesan multitafsir sehingga menimbulkan pro dan kontra. "Apalagi hingga kini masyarakat belum melihat apa bentuk konkret dari penyelesaian kasus tersebut sebagaimana yang disampaikan dalam pernyataan Presiden SBY," katanya.

Ia mengatakan pernyataan Presiden SBY mengambang. Padahal sebenarnya Presiden punya kewenangan dan peluang untuk mengambil keputusan konkret terkait dengan rekomendasi Tim Delapan. "Saat ini yang diperlukan adalah realisasi di lapangan dari apa yang telah dinyatakan Presiden SBY. Jadi, yang diperlukan kenyataan bukan hanya pernyataan," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, jika Presiden SBY ingin memberantas mafia peradilan sebagaimana yang diyatakannya, semestinya bisa langsung dilandaklanjuti dengan aksi nyata untuk merealisasikan pernyataan tersebut.

Ia mengatakan jika ingin mengetahui aliran dana Bank Century, selain mendorong hak angket di DPR, Presiden SBY juga perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang memungkinkan PPATK menyerahkan hasil investigasi tentang aliran dana itu. "Saya berharap proses hak angket DPR tidak sekadar basa-basi tetapi benar-benar mengungkap aliran dana Bank Century sehingga masyarakat bisa tahu yang sebenarnya," katanya.(JUM)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
benu @ Kamis, 26 November 2009 | 08:39
pidato presiden telah memberikan power sugestion thd penyelesaian kasus bank century dan chanda serta bibit, kalo ada multitafsir itu karena org melihat presiden tdk tegas, padahal saya org awam melihat apa yg disampaikan presiden sdh sgt jelas bagi kejaksaan dan polri utk menghentikan kasus bibit dan chandra, skrg instrumen hukum yg mana yg harus dipakai?, kita tunggu peran jaksa dan polri
xxx @ Rabu, 25 November 2009 | 17:54
saya sangat setuju, presiden jangan omong doang aja

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code