Pengacara Bibit-Chandra Bingung  

Rahadiyanto Rahmat dan Abdul Rosyid
24/11/2009 00:24
Liputan6.com, Jakarta: Pengacara pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah mengaku bingung dan tidak dapat memahami isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal tersebut diungkapkan usai menonton bareng pidato Presiden SBY melalui layar televisi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/11) [baca: Presiden: Kasus Bibit-Chandra Tak Perlu Dilanjutkan].

Pengacara Bibit dan Chandra, Alexander Lay mengatakan pernyataan Presiden masih mengambang dan tidak merujuk pada sikap politik apa pun. Senada dengan pengacaranya, Bibit dan Chandra juga mengaku tidak puas atas pidato Presiden SBY itu. Mereka menilai pidato Presiden tidak jelas dan tidak memberikan titik terang.

Namun, lain halnya yang diungkapkan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J. Kristiadi. Ia mengaku lega dengan pidato Presiden. "Memang idealnya kasus tersebut harus diproses melalui peradilan, namun lembaga peradilan tidak dipercayai masyarakat, jadi sebaiknya dituntaskan di luar peradilan", ujar Kristiadi.

Kristiadi menambahkan, karena kasus Bibit-Chandra sudah masuk dalam ranah politik, sehingga tindakan pengambilalihan oleh Presiden SBY sangat tepat. Selengkapnya, simak video berita ini.(UPI/ANS)




Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code