Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Ikut Demonstasi, Serikat Pekerja Diminta Tak Anarkis
- Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara
- Soal Garuda di Armani, Pemerintah Diminta Bersikap
- Survei Membuktikan, Popularitas SBY Turun
- Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat
- Peluang Ayu Azhari Menipis
- Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara
- Menko Polhukam: Jangan Bertindak Anarki
- Pengamat: Kinerja Pemerintah Hanya Omongan
Bibit: "Puas Atau Tidak Puas Dipuaskan Saja"
Anri Syaiful23/11/2009 21:56
Liputan6.com, Tangerang: Bibit Samad Rianto memberikan komentar atas pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, terkait kelanjutan kasusnya. "Puas atau tidak puas dipuaskan saja," ucap Bibit usai mendengarkan pidato presiden melalui tayangan televisi di rumahnya yang beralamat di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/11) malam [baca: Presiden: Kasus Bibit-Chandra Tak Perlu Dilanjutkan].
Keputusan presiden, menurut Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi itu, sudah tepat dan harus dihargai dan dilaksanakan oleh penyidik dan penuntut umum menanggapi kasus yang menimpa dirinya dan Chandra M. Hamzah. Menurut Bibit, pernyataan presiden tersirat keinginan agar kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan.
Artinya, presiden tidak ingin terjadi perpecahan antara tiga instansi penegak hukum masing-masing Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, termasuk perpecahan di kalangan masyarakat. "Kasus ini tidak harus dibawa ke pengadilan, tetapi diselesaikan di luar pengadilan, secara garis besar itu yang dikatakan presiden," ujar Bibit, seperti dikutip ANTARA.
Ia mengaku, rekomendasi Tim Delapan kepada presiden menginginkan kasus ini diselesaikan dengan baik tanpa harus berlanjut ke pengadilan. "Dalam kasus ini saya tidak melakukan unsur tindak pidana dan tidak pernah sama sekali disuap seperti yang dituduhkan kepolisian dan kejaksaan," kata Bibit. Dia menegaskan, keputusan presiden itu dilakukan karena presiden punya hak kontrol terhadap lembaga kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, istri Bibit, Titi Sugiarti mengaku puas apa yang disampaikan presiden terkait kasus yang menimpa suaminya. "Lumayan lega hati ini setelah mendapatkan pernyataan presiden itu," tutur Titi.(ANS)
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
