BPK: BI Tidak Tegas Terapkan Aturannya Sendiri  

Indah Dian Novita
23/11/2009 13:18
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (23/11), pukul 10.00 WIB, bertemu dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut adalah untuk menyerahkan hasil audit Bank Century terkait kasus kucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun.

Menanggapi hasil audit tersebut, sikap DPR dinilai masih belum jelas. Hal tersebut, karena masih bergulirnya isu hak angket yang diajukan sejumlah fraksi namun ditolak Partai Demokrat.

Hingga kini, dana tersebut masih belum bisa dicairkan nasabah dan menjadi kontroversi mengenai kucuran dana talangan tersebut yang lari entah ke mana. Sehingga, Bank Century dinilai jadi bank gagal. Padahal, dana tersebut dialirkan tanpa persetujuan DPR.

Hal itulah yang mengakibatkan perdebatan di tubuh DPR, sehingga mereka mendesak BPK melakukan audit investigasi dana bailout itu.

Sementara usai pertemuan, BPK menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua BPK Hadi Purnomo. Menurut Hadi, tidak ada yang disampaikan oleh BPK pada laporan hasil audit investigasi terhadap kucuran dana Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Hal itu karena, BPK tidak mendapat akses luas atau penuh dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam hasil laporannya kepada DPR, Hadi menyebutkan jika Bank Indonesia tidak tegas dalam menerapkan aturan. "Dalam proses akuisisi dan merger Bank Century, BI tidak bersikap tegas dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannnya sendiri," kata Hadi. Selengkapnya, simak video berita ini.(BJK)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code