Menkominfo: Presiden Cenderung Lanjutkan Kasus Bibit-Chandra  

Anri Syaiful
22/11/2009 21:13

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cenderung melanjutkan kasus Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto sampai ke pengadilan. Sebelum acara silaturahmi dengan pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Ahad (22/11) malam, Tifatul mengaku mendapatkan kesimpulan tersebut dari bahasa tubuh Presiden [baca: Pemimpin Media Massa Nasional Kumpul di Istana].

"Ini kalau saya boleh membaca bahasa tubuh. Tapi kan belum tentu seperti itu, ini bahasa tubuh saja tapi saya bukan ahli tafsir ya. Tapi body language Presiden ingin on the track pada hukum yang berlaku," tutur Tifatul, seperti dikutip ANTARA.

Menurut Tifatul, Presiden ingin memastikan bahwa langkah yang diambil untuk menyikapi kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Presiden ingin memastikan bahwa langkah yang diambil ini tidak melanggar hukum, itu yang berkali-kali dijelaskan di depan saya. Jadi untuk jelas semuanya dibawa ke pengadilan, itu kalau boleh saya menerjemahkan bahasanya," ujar Menkominfo.

Tifatul menambahkan, andai kasus hukum Chandra dan Bibit dihentikan begitu saja, maka secara otomatis tindakan hukum terhadap Anggoro Widjojo dan adiknya Anggodo, atas tuduhan penyuapan juga bisa dihentikan begitu saja. Sebab, kasus Chandra dan Bibit terkait dengan perbuatan Anggoro dan Anggodo. "Seandainya ini disetop saya membaca gerak tubuhnya Presiden, kalau seandainya disetop Anggoro-Anggodo akan hilang begitu saja," jelasnya.

Lebih jauh Tifatul mengatakan, jika Presiden Yudhoyono memilih untuk meneruskan kasus Chandra dan Bibit ke pengadilan bukan berarti mengabaikan rekomendasi Tim Delapan yang dibentuk Kepala Negara. Menurut dia, rekomendasi Tim Delapan masih bisa digunakan untuk hal lain. Misalnya, tindakan hukum terhadap Anggoro dan Anggodo serta perbaikan di institusi kepolisian, kejaksaan, serta KPK.

Tifatul juga membantah Presiden Yudhoyono saat ini dalam keadaan terdesak atau berkelit dari keputusan Tim Delapan yang merekomendasikan penghentian penyidikan kasus Chandra dan Bibit karena dinilai tidak memiliki cukup bukti. "Presiden tidak merasa terdesak, Presiden melihat bahwa ini adalah suatu proses hukum yang berlangsung sebagaimana adanya," ujar dia.

Adapun dalam acara silaturahmi Presiden dengan pemimpin redaksi media massa yang diadakan cukup mendadak pada Minggu malam, Tifatul menjelaskan, Presiden ingin berdiskusi dengan kalangan media nasional tentang isu-isu terkini. Termasuk, masalah kasus hukum Chandra-Bibit dan Bank Century.

Tifatul mengakui baru mendapatkan perintah dari Presiden untuk mengadakan acara silaturahmi dengan pemimpin redaksi media massa nasional pada Sabtu malam. Di tengah kisruh kasus Chandra dan Bibit, sebelumnya pemerintah telah mengumpulkan pemimpin redaksi media massa nasional di Departemen Komunikasi dan Informatika pada akhir Oktober 2009.(ANS)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code