Dr Cheong Lai Leng - Female Hair Loss
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Ikut Demonstasi, Serikat Pekerja Diminta Tak Anarkis
- Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara
- Soal Garuda di Armani, Pemerintah Diminta Bersikap
- Survei Membuktikan, Popularitas SBY Turun
- Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat
- Peluang Ayu Azhari Menipis
- Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara
- Menko Polhukam: Jangan Bertindak Anarki
- Pengamat: Kinerja Pemerintah Hanya Omongan
PB PMII: Hentikan Intimidasi Pers
Zumrotul Muslimin22/11/2009 00:06
Liputan6.com, Jakarta: Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Zaini Shofari menyatakan agar atas nama demokrasi, para penguasa harus segera menghentikan berbagai bentuk intimidasi kepada pers. "Sebagai pilar keempat demokrasi, sejatinya pers harus dilindungi. Tetapi ironisnya, kian banyak insan pers jadi korban akibat intimidasi kekuasaan yang manipulatif," ungkap Zaini di Jakarta, Sabtu (21/11) seperti dikutip ANTARA.
Ia lalu menunjuk kasus terakhir berupa tewasnya reporter dari Koran Radar Bali di Kabupaten Bangli, Bali. "Peristiwa tersebut masih begitu hangat, tiba-tiba Mabes Polri melakukan tindakan ceroboh berupa pemanggilan wartawan Harian Kompas serta Seputar Indonesia untuk sesuatu urusan yang tidak jelas substansinya," katanya.
Lebih jauh Zaini mengatakan tindakan Mabes Polri makin merusak citra kepolisian yang terkesan tak profesional. "Jika berkait dengan transkrip rekaman yang telah dibuka pada Sidang Mahkamah Konstitusi, maka solusinya adalah hak jawab. Kok sepertinya para petinggi tak mengerti hukum dengan memanggil wartawan," kata dia.
PB PMII, demikian Zaini juga menilai, Mabes Polri seperti mengada-ada dalam kasus pemanggilan wartawan itu. "Bukankah banyak televisi yang menyiarkan secara langsung rekaman tersebut ke publik," tanyanya. Ke depan, menurut dia, pers harus didukung dan mendapat perlindungan khusus karena posisinya sebagai salah satu pilar demokrasi.
"Juga karena, ide, gagasan dan nilai-nilai idealisme yang diperjuangkan semua elemen masyarakat termasuk mahasiswa bersinergi, di mana pers bisa menjadi sarana penting untuk menyuarakan semua aspirasi rakyat. Terutama, dalam menuntut perbaikan dan perubahan untuk bangsa ini. Sesuai platform dasar Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta norma-norma keindonesiaan lainnya," kata Zaini.(JUM/ANS)
Ia lalu menunjuk kasus terakhir berupa tewasnya reporter dari Koran Radar Bali di Kabupaten Bangli, Bali. "Peristiwa tersebut masih begitu hangat, tiba-tiba Mabes Polri melakukan tindakan ceroboh berupa pemanggilan wartawan Harian Kompas serta Seputar Indonesia untuk sesuatu urusan yang tidak jelas substansinya," katanya.
Lebih jauh Zaini mengatakan tindakan Mabes Polri makin merusak citra kepolisian yang terkesan tak profesional. "Jika berkait dengan transkrip rekaman yang telah dibuka pada Sidang Mahkamah Konstitusi, maka solusinya adalah hak jawab. Kok sepertinya para petinggi tak mengerti hukum dengan memanggil wartawan," kata dia.
PB PMII, demikian Zaini juga menilai, Mabes Polri seperti mengada-ada dalam kasus pemanggilan wartawan itu. "Bukankah banyak televisi yang menyiarkan secara langsung rekaman tersebut ke publik," tanyanya. Ke depan, menurut dia, pers harus didukung dan mendapat perlindungan khusus karena posisinya sebagai salah satu pilar demokrasi.
"Juga karena, ide, gagasan dan nilai-nilai idealisme yang diperjuangkan semua elemen masyarakat termasuk mahasiswa bersinergi, di mana pers bisa menjadi sarana penting untuk menyuarakan semua aspirasi rakyat. Terutama, dalam menuntut perbaikan dan perubahan untuk bangsa ini. Sesuai platform dasar Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta norma-norma keindonesiaan lainnya," kata Zaini.(JUM/ANS)
Dr Cheong Lai Leng - Female Hair Loss
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
