Pengamat: Presiden Harusnya Terima Rekomendasi Tim Delapan  

Teguh Raharjo
21/11/2009 18:01
Liputan6.com, Jakarta: Diterima atau tidaknya rekomendasi Tim Delapan atau Tim Investigasi dan Verikasi kasus hukum dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto serta Chandra M. Hamzah memang tergantung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pengamat politik Bachtiar Effendi menilai secara etika serta moral politik seharusnya Presiden Yudhoyono dapat menerima rekomendasi Tim Delapan yang dibentuknya sendiri. "Ada langkah-langkah politik yang beliau bisa ambil, bukan langkah-langkah hukum karena penegak hukum ada sendiri," kata Bachtiar kepada SCTV, Sabtu (21/11).

Namun Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menyatakan rekomendasi penghentian kasus hukum Bibit dan Chandra hingga reposisi pejabat Polri dan Kejaksaan Agung memang menjadi kajian terberat Presiden SBY. "Rekomendasti Tim Delapan, saya yakin akan menjadi perhatian khusus Presiden," kata Denny.

Adapun rekomendasi Tim Delapan di antaranya menuntut penghentian kasus hukum Bibit-Chandra, memberi sanksi yang tegas kepada kepolisian dan kejaksaan hingga mereformasi dan mereposisi Polri, Kejaksaan Agung, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Selengkapnya dapat disimak di video.(JUM/ANS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code