Presiden Panggil Kapolri dan Kejagung  

Tim Liputan 6 SCTV
21/11/2009 11:58
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memanggil Kepala Kepolisian RI Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Sabtu (21/11) ini. Menurut agenda, Presiden Yudhoyono akan menanyakan kajian mereka atas rekomendasi Tim Delapan atau Tim Pencari Fakta (TPF) soal kasus hukum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.

Pertemuan itu akan menjadi pijakan sikap Presiden Yudhoyono yang akan disampaikannya Senin depan. Sebelumnya, SBY sudah memberi waktu bagi Bambang dan Hendarman mempelajari hasil rekomendasi Tim Delapan [baca: Senin Depan, Presiden Umumkan Sikap].

Rekomendasi TPF, di antaranya menuntut penghentian kasus hukum terhadap Bibit dan Chandra, memberikan sanksi tegas kepada kepolisian dan kejaksaan, mereformasi dan mereposisi Polri, Kejagung, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. TPF juga menuntut pemberantasan makelar kasus dan dilanjutkannya kembali penanganan kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan.(AIS/SHA)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code