Sukses

Bamus DPR Akan Bahas Usul Angket Bank Century

Rapat paripurna DPR menegaskan angket kasus Bank Century akan dibahas Badan Musyawarah DPR. Fraksi Partai Demokrat menjadi satu-satunya fraksi yang belum menandatangani angket.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah diwarnai perdebatan sengit, rapat paripurna DPR pada Selasa (17/11) siang menegaskan, angket kasus Bank Century akan dibahas Badan Musyawarah DPR. Angket tersebut diusulkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Saat ini hanya satu orang anggota F-PDI Perjuangan yang belum menandatangani angket Bank Century, yaitu Taufiq Kiemas. Di sisi lain, anggota Fraksi Partai Demokrat menjadi satu-satunya fraksi yang belum menandatangani [baca: Hujan Interupsi di Rapat Paripurna DPR].

Angket kasus ini diajukan untuk mempertanyakan alasan hukum pencairan dana talangan dan alasan membengkaknya dana talangan untuk Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun. DPR juga meminta penjelasan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Selengkapnya simak video berita ini.(ADO/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini