Menkumham: Pungli dalam Lapas akan Ditindak Tegas  

Syamsu Nursyam
14/11/2009 20:19
Liputan6.com, Karawang: Maraknya pungutan liar di lembaga pemasyarakatan kelas II A Warung Bambu, Karawang, Jawa Barat, mendapat sorotan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Sabtu (14/11). Karena itu, ia akan menjatuhkan sanksi bagi oknum petugas lapas yang kerap melakukan pungli kepada napi atau keluarga napi yang hendak membesuk. Baik berupa rotasi maupun mutasi.

Biasanya, setiap anggota keluarga yang berkunjung dikenai biaya tambahan agar bisa bercengkrama lebih lama dengan napi yang dibesuk. Pungli lain, para napi yang ingin mendapatkan perlakukan istimewa di dalam sel juga harus mengeluarkan uang Misalnya, ruang tahanan yang lebih luas dibanding napi lainnya.

Seorang napi menuturkan, para tahanan bisa mengeluarkan uang dari mulai Rp 5.000 hingga hingga jutaan rupiah kepada petugas lapas demi mendapatkan fasilitas istimewa. Dalam kunjungan itu, Patrialis sempat melihat kondisi para napi, meninjau ruang digitalisasi data tahanan, dan melihat hasil tani yang diolah para napi.(BJK/SHA)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code