Sukses

Anggota Dewan Bersikeras Ajukan Hak Angket

Meski Ketua DPR Marzuki Ali menolak menandatangani usulan hak angket Bank Century, ternyata anggota dewan dari delapan fraksi DPR bersikeras mengajukan hak angket. Wakil Presiden Boediono menyatakan siap diperiksa DPR terkait skandal itu.

Liputan6.com, Jakarta: Meski Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Ali menolak menandatangani usulan hak angket Bank Century, ternyata 139 anggota dewan dari delapan fraksi bersikeras mengajukan hak angket [baca: Marzuki Tolak Tanda Tangani Hak Angket dan Delapan Fraksi Dukung Hak Angket Bank Century]. Pendukung usulan itu terbanyak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 80 orang dan Partai Golongan Karya (Golkar) 24 orang. Sedangkan, fraksi Partai Demokrat tak mendukung.

Fraksi PDIP sebagai fraksi yang memotori pengajuan hak angket dan anggotanya paling banyak menandatangan usulan tersebut, hingga Sabtu (14/11), belum mendapat tanda tangan dari Taufik Kiemas. Padahal, Taufik adalah Ketua Dewan Pertimbangan PDIP yang juga menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Tak hanya itu, Wakil Presiden Boediono kepada SCTV baru-baru ini menyatakan, siap diperiksa DPR terkait kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Ketika dana dikucurkan, ia mengaku, tidak tahu bahwa bank yang kini bernama Bank Mutiara itu bermasalah. Saat itu, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Kini, hanya tinggal menunggu kepastian apakah hak angket untuk menjelaskan dugaan penyimpangan penggelembungan dana talangan tersebut akan terganjal atau akan tetap berjalan. Selengkapnya, simak video berita ini.(BJK/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini