Ritonga dan Wisnu Penuhi Undangan Tim Delapan  

Fira Abdurrahman
11/11/2009 15:21
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jamintel Wisnu Subroto, Rabu (11/11) siang, memenuhi panggilan Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta. Keduanya didampingi sejumlah penyidik dari Kejaksaan Agung.

Tim Delapan perlu mendapat keterangan dari kedua mantan petinggi Kejaksaan Agung ini, terkait dugaan rekayasa kriminalisasi KPK. Dugaan rekayasa itu mengakibatkan dua petinggi nonaktif KPK, Bibit S. Riyanto dan Chandra M. Hamzah, menjadi tersangka dan masuk tahanan polisi.

Ritonga datang lebih dulu, sekitar pukul 13:30 WIB. Saat Ritonga masuk ruang Tim Delapan, wartawan hanya dibolehkan mengambil visual, sebelum pemeriksaan berlangsung.  Namun mengawali pemeriksaan, Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution sempat mengeluarkan pujian pada Ritonga, yang berani mengambil sikap mengundurkan diri dari jabatan Wakil jaksa Agung, demi kelancaraan pemeriksaan.

Setelah diperiksa sekitar satu jam, Ritonga keluar ruang Tim Delapan. Namun mantan Wakil Jaksa Agung ini tidak bersedia memberi keterangan, karena semua hasil pemeriksaan akan dijelaskan Tim Delapan

Usai Ritonga, sekitar pukul 14:45, Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) menyusul masuk ruang Tim Delapan. Hingga berita ini disusun, pemeriksaan masih berlangsung. (ETA)
 



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code