Malam Ini Kelengkapan Berkas Chandra Hamzah Ditentukan  

Riko Anggara
09/11/2009 19:41
Liputan6.com, Jakarta: Nasib Chandra M. Hamzah, salah satu petinggi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditentukan Senin (9/11), pukul 24:00 tengah malam. Kejaksaan Agung akan melakukan penelitian untuk menentukan apakah kasus Chandra bisa dilimpahkan ke pengadilan. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR Senin (9/11) siang.

Menurut Hendarman, sampai saat ini dalam berkas perkara Chandra Hamzah yang diteliti jaksa, terdapat indikasi kuat tersangka telah melakukan perbuatan pidana sesuai yang disangkakan, yaitu penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap Dirut PT Masaro, Anggoro Widjojo. Sedangkan berkas perkara Bibit Samad Riyanto masih dalam penelitian jaksa. "Berkasnya baru seminggu ditangan jaksa peneliti," kata Hendarman.

Meski Kejagung memiliki indikasi kuat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dilakukan Chandra terhadap Anggoro, mantan Ketua KPK Antasari Azhar justru membantahnya [baca: Antasari: Tak Ada Bukti Bibit-Chandra Terima Suap]. (MLA/ETA)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
Benny @ Senin, 23 November 2009 | 09:16
Hukum dinegara kita ini tidak berfungsi bagi orang kuat,...tapi bagi orang lemah (masyarakat biasa) sangat tegas hukumnya....dimana kah keadilan yang sebenarnya>?

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code