TPF Serahkan Rekomendasi ke Presiden, Besok  

Fira Adurachman
09/11/2009 12:00
Liputan6.com, Jakarta: Tim Pencari Fakta Kasus Bibit-Chandra atau Tim Delapan, masih menggelar rapat di Kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (9/11). Rapat ini membahas keputusan rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden Yudhoyono, Selasa (10/11). Pemberian rekomendasi Senin (9/11) tertunda, karena rencana memanggil Wakil Jaksa Agung nonaktif Abdul Hakim Ritonga juga diundur. Ritonga adalah salah satu pejabat Kejaksaan Agung yang terekam percakapannya dengan Anggodo Wijoyo.
 
Agenda rapat Tim Delapan masih mendiskusikan bahan-bahan yang sudah diterima, termasuk dari beberapa pertemuan dengan pihak terkait, dan hasil gelar perkara yang dilakukan Ahad (8/11). "Fokusnya kepada apakah ada aliran dana ke KPK, ke Bibit dan Candra", kata Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution.

Dari informasi yang diterima Liputan 6 SCTV, rekomendasi dari tim ini antara lain agar kepolisian mengeluarkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap perkara dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bibit dan Candra. Alasannya, sejauh ini Tim Delapan tidak menemukan bukti ada aliran dana dari Anggoro Wijoyo ke Bibit dan Candra. (ETA)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code