Sukses

Mundurnya Susno-Ritonga Dianggap Belum Cukup

Mundurnya Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dianggap belum cukup terkait kasus Anggodo.

Liputan6.com, Jakarta: Mundurnya Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dianggap belum cukup terkait kasus Anggodo Widjojo. Ruhut Sitompul, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan harus ada yang lebih bertanggung jawab di atas kedua orang itu [baca: Kabareskrim Susno Duadji Mengundurkan Diri].

Desakan serupa disuarakan di sejumlah daerah dengan demonstrasi. Para pengunjuk rasa menuntut Kepala Polri dan Jaksa Agung untuk mundur segera dari jabatannya karena dinilai lamban dalam menangani kasus Anggodo dan Susno. Sejauh ini, Kapolri belum mengomentari desakan mundur tersebut.

Apa sebenarnya di balik kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kabareskrim? Susno Duadji sebelumnya dibidik KPK karena diduga terlibat kasus pencairan dana Budi Sampurno dan skandal upaya penyelamatan Bank Century. Susno pun pernah menemui Anggoro yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meski semua itu dibantahnya.

Namun inilah awal perseteruan yang membawa dua pimpinan KPK dijadikan tersangka. Kini kasus itu berbalik, Susno pun dijadikan pesakitan. Simak selengkapnya di video berita ini.(WIL/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini