Sukses

TPF Prihatin Anggodo Belum Jadi Tersangka

TPF penangkapan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah menyampaikan keprihatinan karena polisi belum menetapkan Anggodo Widjaja sebagai tersangka. Sementara menurut Kapolri, Susno Duadji mungkin akan mengundurkan diri sebagai Kabareskrim.

OlehLiputan6Diperbarui 24 Jan 2017, 17:02 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2009, 19:46 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tim pencari fakta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah menyampaikan keprihatinan mereka lantaran kepolisian belum juga menetapkan Anggodo Widjojo sebagai tersangka. TPF juga mendesak kepolisian terus memeriksa Anggodo sampai ada bukti.

Keprihatinan tersebut disampaikan TPF kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam pertemuan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Rabu (4/11) [baca: TPF Bertemu Kapolri]. "Kami menyampaikan keprihatinan yang luar biasa," ujar Ketua TPF Adnan Buyung Nasution

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri juga menyampaikan perkembangan posisi jabatan Kabareskrim Polri yang masih dijabat Komjen Susno Duadji. "Kemungkinan Susno Duadji akan mengundurkan diri, begitu bahasanya," kata Denny Indrayana, anggota TPF lain [baca: Sukses Buru Teroris, Buruk soal Korupsi].(YNI/YUS)



    Produksi Liputan6.com