Dr Cheong Lai Leng - Female Hair Loss
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Generate Online Income from Home
Make money, part time from $2,000 - $5,000 weekly. Register Free Here
www.vemmabuilder.com
Make money, part time from $2,000 - $5,000 weekly. Register Free Here
www.vemmabuilder.com
Berita Terpopuler
- Kerja Pansus Akan Jadi Petunjuk KPK
- Megawati: Kasus Century Lanjut ke Ranah Hukum
- Akbar Faisal yang Tidak Sekadar Mengatakan "Iya"
- Mubarok: Kesetiaan dan Pengkhianatan Menuai Buah
- Rekomendasi Soal Bank Century Siap Dikirim
- Megawati: Hormati Rekomendasi DPR
- Teroris Aceh Tak Pengaruhi Kunjungan Obama
- Ketua Demokrat Temui Taufik Kiemas
- Syarif Hasan: Tidak Ada Barter
- Dugaan Barter Kasus Bergulir
Status Anggodo Belum Jelas
Tim Liputan 6 SCTV04/11/2009 16:02
Liputan6.com, Jakarta: Meski sudah diperiksa sejak Selasa (3/11) malam, Mabes Polri belum menetapkan status Anggodo Widjojo. Padahal dalam rekaman pembicaraan melalui telepon yang diperdengarkan dalam sidang MK, Anggodo, adik Anggoro Widjojo, buron KPK, secara terang-terangan melakukan kriminalisasi terhadap KPK.
"Bukti-bukti yang dikumpulkan Polri masih belum cukup untuk menjerat Anggodo," tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Nanan Soekarna, pada koferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11) siang. Menurut Nanan, sangkaan sangkaan dari rekaman percakapan Anggodo tersebut masih harus dibuktikan kebenarannya, dengan alat bukti yang cukup.
Kendati demikian Mabes Polri menyiapkan enam sangkaan pada Anggodo Widjojo. Yakni, pengancaman, pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, penyuapan dan percobaan penyuapan. "Namun penyidik belum bisa memformulasikan itu secara hukum," kata Nanan. (IRN/ETA)
"Bukti-bukti yang dikumpulkan Polri masih belum cukup untuk menjerat Anggodo," tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Nanan Soekarna, pada koferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11) siang. Menurut Nanan, sangkaan sangkaan dari rekaman percakapan Anggodo tersebut masih harus dibuktikan kebenarannya, dengan alat bukti yang cukup.
Kendati demikian Mabes Polri menyiapkan enam sangkaan pada Anggodo Widjojo. Yakni, pengancaman, pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, penyuapan dan percobaan penyuapan. "Namun penyidik belum bisa memformulasikan itu secara hukum," kata Nanan. (IRN/ETA)
Dr Cheong Lai Leng - Female Hair Loss
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Generate Online Income from Home
Make money, part time from $2,000 - $5,000 weekly. Register Free Here
www.vemmabuilder.com
Make money, part time from $2,000 - $5,000 weekly. Register Free Here
www.vemmabuilder.com
