Status Anggodo Belum Jelas  

Tim Liputan 6 SCTV
04/11/2009 16:02
Liputan6.com, Jakarta: Meski sudah diperiksa sejak Selasa (3/11) malam, Mabes Polri belum menetapkan status Anggodo Widjojo.  Padahal dalam rekaman pembicaraan melalui telepon yang diperdengarkan dalam sidang MK, Anggodo, adik Anggoro Widjojo, buron KPK, secara terang-terangan melakukan kriminalisasi terhadap KPK.

"Bukti-bukti yang dikumpulkan Polri masih belum cukup untuk menjerat Anggodo," tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Nanan Soekarna, pada koferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11) siang. Menurut Nanan, sangkaan sangkaan dari rekaman percakapan Anggodo tersebut masih harus dibuktikan kebenarannya, dengan alat bukti yang cukup.

Kendati demikian Mabes Polri menyiapkan enam sangkaan pada Anggodo Widjojo. Yakni, pengancaman, pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, penyuapan dan percobaan penyuapan. "Namun penyidik belum bisa memformulasikan itu secara hukum," kata Nanan. (IRN/ETA)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code