Sukses

Teten Masduki: Kapolri dan Jaksa Agung Harus Hormati TPF

Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki menolak masuk ke TPF KPK. "Bukan karena alasan politik melainkan teknis," kata Teten.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah telah resmi dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (2/11). Tim terdiri dari Adnan Buyung, Koesparmono Irsan, Denny Indrayana, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, serta Komaruddin Hidayat.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki yang ikut dipanggil Presiden Yudhoyono, Ahad (1/11) malam, tak masuk tim. Teten menolak untuk masuk ke dalam tim. Menurut Teten, penolakannya bukan karena tak setuju dengan pembentukan TPF. "Bukan karena alasan politik melainkan teknis," kata Teten dalam dialog di Liputan 6 Petang, Studio SCTV, Jakarta.

Menurut Teten, memutuskan untuk tak masuk karena di dalam tim sudah banyak teman-teman seperjuangan. "Saya yakin komposisi tim cukup bangus dan tidak akan ditolak oleh masyarakat," kata Teten. Dia menambahkan, pembentukan tim ini sangat efektif untuk meredam kemarahan masyarakat yang tidak terima atas penahanan Bibit dan Chandra. Karena itu, Teten juga meminta warga untuk sabar.

Lebih jauh Teten mengajurkan agar tim diberi akses untuk mendapatkan informasi-informasi dalam proses pemeriksaan. Sedangkan waktu yang diberikan kepada tim ini untuk menyelesaikan kasus ini, menurut Teten, sangat fleksibel. Artinya, jika selama dua pekan tidak cukup, bisa diberi waktu tambahan. Yang penting, menurut Teten, tim harus segera bekerja untuk memberi obat ke masyarakat.

Menurut Teten, jika tim ini ingin dipakai sebagai jalan keluar carut marut kasus penahanan Bibit dan Chandra maka tim harus diperkuat oleh Presiden. Selain itu tim harus dihormati oleh Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Akan berisiko secara politik bagi Pak SBY jika tim ini tidak punya akses yang luas," menurut Teten.(JUM/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.