Sukses

Pengamat: Sebaiknya Pejabat Bekerja Dulu

Menurut pengamat politik Syamsuddin Haris, sebaiknya anggota kabinet yang baru dilantik bekerja dahulu. Baru nanti dihitung ulang gajinya para pejabat.

Liputan6.com, Jakarta: Muncul wacana gaji pejabat negara akan dinaikkan. Menanggapi hal ini, pengamat politik Syamsuddin Haris meminta agar rencana itu perlu ditinjau lagi karena tidak tepat waktu. "Sebaiknya bekerja dulu kemudian dihitung ulang seberapa besar mestinya gaji seorang anggota kabinet," kata peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu di Jakarta, Kamis (23/10).

Perihal kenaikan gaji ini pemerintah tak akan gegabah mengambil keputusan. Sebab kebijakan itu mesti disesuaikan dulu dengan tingkat kemampuan keuangan negara. Panitia Anggaran DPR bahkan meminta kenaikan gaji tak lebih dari pagu yang disepakati.

Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara mengusulkan kenaikan gaji para pejabat paling layak antara lima hingga 15 persen. Ini karena sejak empat tahun gaji para pejabat serta tunjangan sama sekali tidak naik.

Saat ini gaji presiden dan tunjangannya mencapai Rp 62 juta, wakil presiden Rp 42 juta, ketua DPR gaji per bulannya mencapai Rp 23 jutaan sama dengan gaji ketua Mahkamah Agung. Sedang gaji ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) sekitar Rp 20 juta per bulan. Sementara para menteri dan pejabat setingkatnya mencapai Rp 18 juta per bulan [baca: Gaji Pejabat Tinggi Negara Akan Naik]. Selengkapnya simak video berikut.(AIS/AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini