Sukses

SBY: Jangan Paksakan RUU Rahasia Negara

Presiden Yudhoyono meminta agar pengesahan RUU Rahasia Negara tidak dipaksakan. Menurut Presiden, harus didapat titik temu terlebih dahulu.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar pengesahan Rancangan Undang-undang Rahasia Negara tidak dipaksakan. Menurut Presiden Yudhoyono, harus didapat titik temu antara kedua kebutuhan atau kepentingan terlebih dahulu. "Tak benar bila atas nama rahasia negara, kaidah transparency, good governance lantas dikorbankan," ucap Yudhoyono dalam rapat di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9). SBY memimpin rapat untuk mendengarkan laporan terkait polemik RUU Rahasia Negara.

Presiden Yudhoyono sudah menerima surat dari elemen masyarakat yang mengkhawatirkan keberadaan sejumlah pasal karet dalam RUU Rahasia Negara. Ada sejumlah pasal dalam RUU ini yang dianggap dapat mengebiri asas kebebasan dan hak asasi manusia (HAM). Namun, Presiden Yudhoyono mengingatkan kebebasan berlebihan yang mengabaikan keamanan tak boleh terjadi.

Rapat ini dihadiri di antaranya Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta. Hadir pula Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S. dan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto [baca: Hari Ini Presiden Panggil Menhan].(AIS/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini