Sukses

Wakil Rakyat pun Tergiur

Seleksi calon anggota BPK berlanjut di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Beberapa nama anggota DPR yang terlibat dalam kasus suap pun ikut meramaikan bursa pemilihan.

Liputan6.com, Jakarta: Seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di Jakarta, memasuki hari kedua, Selasa (8/9). Siapa yang tak ingin jadi pejabat, apalagi setingkat anggota BPK? Para politisi sekaligus anggota Komisi Keuangan DPR pun tergiur untuk memperebutkan tujuh kursi anggota BPK yang kini lowong.

Di antaranya ada Ali Masykur Musa dan Misbah Hidayat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ahmad Hafiz Zawawi dan Tengku Muhammad Nurlif dari Partai Golkar. Serta Endin AJ. Soefihara dan Yunus Yosfiah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Rizal Djalil dari Partai Amanat Nasional (PAN) [baca: DPR Mulai Seleksi Calon Anggota BPK].

Kini, keraguan soal kredibilitas juga muncul lantaran sebagian di antara para anggota DPR itu ada yang sempat diperiksa KPK dalam kasus suap saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, meski hanya sebagai saksi. Tapi, Endin Soefihara justru sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, tersangka lain, Udju Djuhaeri, mantan anggota Komisi Keuangan DPR dan mantan anggota BPK juga sempat mencalonkan kembali sebagai anggota BPK, namun belakangan ia mengundurkan diri.

Komisi Keuangan dan Perbankan DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK hingga Jumat mendatang. Dari 51 calon, akan dipilih tujuh anggota BPK yang baru. Pertanyaannya, mampukah Komisi Keuangan objektif menilai koleganya sendiri? Selengkapnya simak video berita ini.(UPI/ANS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.